PULUHAN SENJATA AK-56 DAN JUGA PISTOL TELAH DIMUSNAHKAN DI KANTOR KEJARI
AGEN POKER Sebagai beberapa barang bukti dari sisa sisa konflik Aceh, Kejaksaan Negeri Kota Kejari Pidie telah memusnahkan senjata api yang menjadi barang bukti (BB) dengan cara dipotong-potong pada hari bakti Adhyaksa 2017 di kantor Kejari tersebut, Sabtu (222/7/2017).
Senjata api tersebut yang telah dimusnahkan diketahui berasal dari sisa-sisa konflik yang terjadi di Aceh.
DEWA POKER Beberapa senjata api yang telah dimusnahkan ini terdiri dari AK-56 dan juga sepuluh butir peluru aktif serta satu buah megazine, pemusnahan tersebut dilakukan dengan menggunakan sebuah pemotong besi yang dilakukan oleh seorang anggota TNI.
"Senpi itu dalam perkara penembakan Ibrahim seorang warga yang berasal dari Gampong Cot Cantek, Kecamatan Sakti. Perkara tersebut telah adanya sebuah putusan inkrah," ujat Kajari Pidie, Efendi, Sabtu (22/7/2017).
JUDI POKER Sementara itu, setelah pemusnahan senjata api AK-56, akan dilakukan juga pemusnahan pada pistol dan juga bersama 20 butir peluru yang masih aktif.
POKER ONLINE Pistol tersebut menjadi barang bukti dalam perkara sebuah penembakan terhadap kader Aceh (PNA) Partai Nasional Aceh (PNA) Kabupaten Pidie, T Muhammad Zainal Abidin (35) alias Cekgu pada tahun 2013 yang lau.
POKER88 Atas pemusnahan senjata api ini, diharapkan tidak akan terjadi kembali dalam konflik di Aceh. Sehingga diharapkan tidak akan ada korban jiwa kembali.
Post a Comment