GURU BEJAT INI TELAH CABULI 42 SISWINYA DAN ADA YANG KETERGANTUNGAN
GURU BEJAT INI TELAH CABULI 42 SISWINYA DAN ADA YANG KETERGANTUNGAN
AGEN POKER Pihak kepolisian dari Lampung telah berhasil mengamankan seorang guru olahraga yang bernama Endi Oktriawan (32) yang berasal dari Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Oknum guru olahraga ini diamankan karena telah diduga mencabuli 42 orang muridnya sendiri.
Sementara itu dari Kapolres Pesawaran AKBP M Syarhan telah menjelaskan bahwa dalam penangkapan pelaku ini didasari dari laporan salah satu yang menjadi korban pelaku ke Mapolres.
Atas laporan dari korban tersebut, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti kasus yang terjadi pada korban, ditakutkan masih banyak para korban lainnya.
DEWA POKER "Tersangka merupakan guru olahraga, bidang bola volly sehingga ada kedekatan dengan murid, hal ini lalu dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan yang tak senonoh terhadap muridnya," ujar Syarhan, Rabu (8/11/2017).
Daftar Situs Bandar Judi Online Terpercaya Di Indonesia Saat Ini
Syarhan mengutarakan, terjadinya pencabulan karena tersangka menjanjikan nilai bagus kepada muridnya, dengan imbalan dirinya melakukan oral seks kepada korbannya.
"Untuk modus tersangka sendiri juga telah menjanjikan kepada para korbannya agar diberikan nilai bagus, dengan imbalan oral seks," jelasnya.
JUDI POKER Selain itu juga bahwa dari 42 murid yang menjadi korban bejat guru tersebut, 11 diantaranya telah menjadi ketergantungan terhadap oral seks, dan usia mereka juga masih cukup mudah yakni kisaran 12 tahun sampai 17 tahun.
Ketika dimintai keterangan bahwa Endi sendiri mengaku bahwa dirinya melakukan perbuatan ini setelah membaca sebuah buku dan menjalankan sebuah ritual amalan.
POKER ONLINE "Jika saya meminum air sperma wanita maka badan saya akan bertambah kuat, saya baca dari buku amalan tersebut," ujarnya.
Endi sendiri telah mengatakan bahwa dirinya melakukan aksi bejat ini sejak lima tahun yang lalu, bahkan dirinya menjelaskan bahwa telah melakukan hubungan tersebut hingga berpuluh-puluh kali kepada para korbannya.
POKER88 Terkait dengan kasus yang menjeratnya ini, dirinya telah dikenakan dengan pasal 82 ayat (2) Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan juga akan dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Post a Comment